Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS: Jumlah Soal, Bobot, dan Durasi Tes
Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS meliputi berbagai jenis tes yang disesuaikan dengan jabatan yang dilamar, dan dapat berupa Computer Assisted Test (CAT), wawancara, psikotes, tes praktik kerja, tes kesegaran jasmani, tes bahasa asing, tes kesehatan jiwa, hingga penambahan nilai dari sertifikat kompetensi. Instansi yang berbeda akan memiliki kombinasi dan urutan tes SKB yang berbeda pula.
Melalui surat nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 4 November 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan daftar materi pokok soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2024. Surat tersebut dapat didownload di sini...
Menurut peraturan tersebut, SKB adalah salah satu rangkaian tes dalam seleksi CPNS untuk mengukur karakteristik dan kemampuan peserta. Secara lebih spesifik, SKB CPNS bertujuan menilai perilaku, keterampilan, dan pengetahuan kamu dalam menjalankan tugas jabatan PNS.
Peserta hanya bisa mengikuti tes SKB apabila dinyatakan lolos tes SKD. Jadi, tahapan seleksi CPNS adalah seleksi administrasi, tes SKD, baru kemudian tes SKB. Bila SKD dilaksanakan untuk mengukur kompetensi dasar peserta sesuai kebutuhan profesi PNS di Indonesia maka SKB CPNS adalah tes kompetensi di bidang tertentu sesuai formasi yang diambil. Jumlah kuota peserta tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kuota formasi yang dibutuhkan. Sebagai contohnya, kalau suatu formasi membutuhkan 5 orang CPNS, maka jumlah maksimal peserta SKB yaitu 15 orang.
SKD terbagi dalam tiga jenis tes. Ketiga tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan dasar dan karakteristik individu yang penting bagi seorang calon pegawai negeri. Ketiganya adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing tes memiliki jumlah soal yang berbeda, tergantung pada bobot dan tujuan tes tersebut. Rinciannya: TWK sebanyak 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal. Total jumlah soal yang harus dikerjakan oleh setiap peserta dalam ujian SKD CPNS adalah 110 soal.
SKB CPNS terdiri dari beberapa bagian. Salah satunya adalah tes SKB tertulis yang mengharuskan kamu untuk mengerjakan soal selama 90 menit. Jumlah soal SKB CPNS sendiri bisa berbeda-beda di tiap instansi, tapi umumnya berjumlah 180 soal.
Detail Tes SKB
Tes SKB bisa berbeda-beda di tiap instansi. Namun, secara umum materinya tetap sama. Materi tersebut meliputi hal-hal berikut ini:
1. Psikotes, bertujuan untuk menilai karakter, kepribadian, dan kemampuan berpikir peserta. Melalui hasil psikotes, dapat diketahui bagaimana peserta menghadapi situasi yang penuh tekanan dan apakah bisa tetap bekerja dengan baik atau tidak.
2. Tes potensi akademik (TPA), mengukur potensi dan kemampuan kognitif dalam bidang tertentu. Contohnya seperti bahasa Indonesia, matematika, pengetahuan umum, hingga logika. Hasil TPA menggambarkan kemampuan intelektual peserta dalam menjalankan tugas-tugas sesuai bidang kerja.
3. Tes kemampuan bahasa asing, yaitu bahasa Inggris. Pada umumnya, soal-soal tes bahasa Inggris pada SKB akan menguji keterampilan reading, kosa kata (vocabulary), serta basic grammar. Jadi, pastikan banyak berlatih soal-soal tersebut.
4. Tes kesehatan jiwa, mengevaluasi aspek-aspek psikologis pada diri peserta. Hal ini mencakup kepribadian, kematangan emosional, kemampuan adaptasi, serta potensi pengembangan diri. Berdasarkan hasil tes, dapat diketahui apakah peserta siap secara psikologis untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan yang dilamar.
5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan atau tes kesiapan fisik. Namun, tidak semua instansi memberlakukan tes kesamaptaan. Beberapa instansi yang menerapkannya adalah Badan Intelijen Negara (BIN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Rincian tes kesamaptaan bisa berbeda-beda di tiap instansi. Biasanya, tes ini meliputi lari selama jangka waktu tertentu, pull up, push up, dan sit up.
6. Tes praktik kerja, pertanyaan dalam tes akan berbeda-beda di tiap instansi karena disesuaikan dengan jabatan masing-masing. Tesnya akan spesifik membahas hal-hal seputar bidang instansi yang dilamar.
7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi bagi yang punya sertifikat kompetensi. Pada tahap ini, peserta bisa âmenukarkanâ sertifikat kompetensi dengan nilai tambahan. Catatan, sertifikat tersebut harus sesuai dengan jabatan yang dilamar. Selain itu, ketentuan nilai tambahan adalah maksimal 25% dari nilai tertinggi kompetensi teknis.
8. Wawancara dilakukan dengan peserta akan mendapat pertanyaan seputar dirinya; mulai dari background pendidikan hingga pengalaman kerja. Selain itu, biasanya akan ditaanyakan tentang ketertarikan peserta terhadap formasi jabatan. Beberapa contoh pertanyaan yang biasanya muncul saat tes wawancara SKB:
ceritakan tentang diri kamu!
mengapa kamu tertarik bekerja sebagai PNS?
apa yang kamu ketahui tentang instansi kami?
mengapa kamu tertarik melamar di instansi kami?
Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Tes satu ini tidak selalu ada di tiap instansi. Pelaksanaan tes disesuaikan dengan persyaratan masing-masing jabatan di instansi yang kamu lamar.
Dari berbagai sumber.